semua tentang WARTAWAN
Halo, perkenalkan
nama saya adalah Yohanes Wisnu Bayu Prayogo nama panggilan bayu, saya adalah seorang wartawan
saya bekerja menjadi wartawan sudah lebih 3 tahun. Dulu saya tidak terpikirkan untuk
menjadi seorang wartawan, saya menjadi seorang wartawan karena saya sangat
kagum dengan ayah saya,beliau juga seorang wartawan yang sangat
tangguh,tegas,dan bertangung jawab, di sisi lain saya sejak kelas 1 SD
sangat suka menulis, ya hanya sekedar membuat cerita dan seiring berjalannya
waktu, pada saat itu saya berumur 19 tahun dan saya putuskan untuk menjadi wartawan
sama seperti ayah saya. Setelah saya mendaftar kerja di salah satu media
Investigasi surat kabar, dan online, akhirnya saya di terima kerja dan lolos
dari seleksi. Pada hari pertama saya menjadi seorang wartawan saya mengikuti ayah saya, dan melihat bagai mana menjadi
seorang wartawan. Saya di beritahu oleh bapak saya cara mencari informasi, cara
liputan seorang wartawan yang sesungguhnya, dan selalu berfikir kritis dalam
mengali suatu berita yang nyata dari sumbernya langsung, dan yang saya paling suka
adalah saya di ajarkan bagai mana cara mengetahui kondisi bangunan yang sesuai
RAB atau tidak sesuai RAB, tidak heran bapak saya sangat lihai dengan masalah
proyek karena 10 tahun bapak saya bekerja di PPIP.
Bekerja
di lingkup jurnalistik itu sangat
menyenangkan, ya walapun tidak semuanya itu menyenangkan, terkadang ada saat
senang dan ada saatnya sedih. Menjadi wartawan itu adalah pekerjaan yang sangat
mulia menurut saya, ya walapun itu tergantung individu masing-masing. Kenapa
saya mengatakan pekerjaan wartawan mulia, karena wartawan itu adalah suara
rakyat. Menjadi seorang wartawan tanggung jawabnya sangat besar, seorang
wartawan harus bisa bertanggung jawab atas berita yang di tulisnya supaya tidak
menimbulkan berita palsu (HOAX). Selain itu menjadi seorang wartawan itu sangat
menyenangkan karena, saya bisa bertemu dengan pejabat-pejabat seperti Muspida, Sekda, para Kabag, Ketua DPRD dan anggotanya, Kapolsek, Kapolres, Kepala kejaksaan, kepala Pengadilan, dan masih
banyak lagi yang tidak bisa saya sebutkan. Tidak hanya itu menjadi seorang
wartawan itu juga bebas dari tilang, singkat cerita saya sering berurusan dengan
polantas bukan berarti saya melanggar rambulalu lintas, saya orangnya sangat
tertib dengan rambu lalu lintas,ya pas apes saja bila pergi tidak bawa SIM dan
STNK kebetulan ada razia, dan saya harus kena tilang dan di saat saya membuka dompet dan anggota
polantas itu melihat kartu pers saya, saya langsung di suruh jalan terus, ya
tetapi demi patuh terhadap undang-undang saya minta untuk di tilang saja karena
saya sudah melanggar hukum.
(Konon) menjadi seorang wartawan itu geratis kemana-mana. Nah kalau yang ini selama saya menjadi seorang wartawan saya belum sepenuhnya merasakan geratis, ya paling keluar masuk tempat wisata atau tempat hiburan,dan singkat cerita pas saya pulang dari yogyakarta ke kampung halaman saya, saya naik bus jurusan solo. Saat itu bus yang saya tumpangi itu ugal-ugalan pokoknya ngawur, dan pada saat itu kartu pers saya sengaja saya kaitkan di saku baju saya, dan pada saat penumpang lain di tarik untuk bayar sayapun tidak, dan pada saat itu saya bertanya kepada kenek bus,”Mas kenapa saya tidak di tarik untuk bayar” dengan sepontan kenek bus menjawab “ Kata sopir bus wartawan yang duduk di belakang gak usah di tarik bayar nanti malah di masukin berita karena kita ugal-ugalan”,tetapi saya menjawab”Mas,bilang ke sopir mu aku tetap bayar gak usah takut, aku tidak akan meliput yang penting tetep fokus kalau membawa banyak penumpang. Paling menyenangkan lagi adalah di undang untuk menghadiri acara penting dan makan-makan bersama pejabat, selama saya menjadi wartawan saya sering di undang makan oleh pejabat-pejabat yang saya kenal dan pejabat yang mengenal saya, ya pokoknya tetap solid. Dan yang paling membuat aku jatuh cinta dengan pekerjaan ku menjadi seorang wartawan itu karena secara resmi di lindungi oleh undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang PERS, untuk kalian yang belum tau UU PERS ini di sahkan kapan ,UU PERS ini di sahkan pada 23 september 1999 oleh presiden Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie dan Sekertariat Negara Muladi. Dan isi dari undang-undang Pers, UU PERS ini berisi 10 bab dan 21 pasal. Jadi seorang wartawan itu bebas untuk mencari berita kemana saja dan tidak ada yang melarang kecuali rapat tertutup atau agenda tertentu.
(Konon) menjadi seorang wartawan itu geratis kemana-mana. Nah kalau yang ini selama saya menjadi seorang wartawan saya belum sepenuhnya merasakan geratis, ya paling keluar masuk tempat wisata atau tempat hiburan,dan singkat cerita pas saya pulang dari yogyakarta ke kampung halaman saya, saya naik bus jurusan solo. Saat itu bus yang saya tumpangi itu ugal-ugalan pokoknya ngawur, dan pada saat itu kartu pers saya sengaja saya kaitkan di saku baju saya, dan pada saat penumpang lain di tarik untuk bayar sayapun tidak, dan pada saat itu saya bertanya kepada kenek bus,”Mas kenapa saya tidak di tarik untuk bayar” dengan sepontan kenek bus menjawab “ Kata sopir bus wartawan yang duduk di belakang gak usah di tarik bayar nanti malah di masukin berita karena kita ugal-ugalan”,tetapi saya menjawab”Mas,bilang ke sopir mu aku tetap bayar gak usah takut, aku tidak akan meliput yang penting tetep fokus kalau membawa banyak penumpang. Paling menyenangkan lagi adalah di undang untuk menghadiri acara penting dan makan-makan bersama pejabat, selama saya menjadi wartawan saya sering di undang makan oleh pejabat-pejabat yang saya kenal dan pejabat yang mengenal saya, ya pokoknya tetap solid. Dan yang paling membuat aku jatuh cinta dengan pekerjaan ku menjadi seorang wartawan itu karena secara resmi di lindungi oleh undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang PERS, untuk kalian yang belum tau UU PERS ini di sahkan kapan ,UU PERS ini di sahkan pada 23 september 1999 oleh presiden Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie dan Sekertariat Negara Muladi. Dan isi dari undang-undang Pers, UU PERS ini berisi 10 bab dan 21 pasal. Jadi seorang wartawan itu bebas untuk mencari berita kemana saja dan tidak ada yang melarang kecuali rapat tertutup atau agenda tertentu.
Tetapi menjadi seorang
wartawan itu juga tidak enak, kenapa tidak enak karena terkadang seorang
wartawan yang meliput atau membuat berita tentang korupsi yang belum di ketahui
oleh masyarakat, wartawan tersebut pasti akan di ancam, sampai-sampai ada juga
yang di bunuh, terkadang juga menjadi seorang wartawan tidak enak karena
terkadang orang awam memandang wartawan itu adalah preman para orang
berdasi, singkat cerita dulu saya pernah di tanya sama tetangga,”Mas jadi
wartawan kui enak ya, ngalor ngidul di beri sangu sama orang-orang gede(Pejabat), banyak duit ya mas jadi wartawan itu” dan saya menjawab “eh mas, hidup
itu sawang sinawang saya dapat uang itu karena saya di undang untuk meliput
berita, kalau saya tidak liputan ya tidak dapat uang”.
Tetapi
akhir-akhir ini nama wartawan menjadi jelek, dikarena banyak yang pura-pura mengaku wartawan
dan membuat ulah yang tidak menyenangkan, padahal menjadi wartawan itu tidak
mudah, menjadi wartawan itu juga penuh tanggung jawab, dan juga ada seleksi juga
seperti karyawan pada umumnya. Semoga orang-orang yang mengakku-ngaku
wartawan mendapatkan pencerahan.
Itulah gambaran seorang
wartawan yang saya alami sendiri,
semoga teman-teman bisa jadi lebih tau tentang wartawan itu
seperti apa.Sekian,terimakasih hanya itu yang saya tuliskan semoga bermanfaat
untuk teman-temanku.
Tetap
tersenyum,bersyukur, atas apa yang sudah Tuhan berikan kepada kita semua dan
utamakan perdamaian. Bila ada kata-kata yang kurang pas dan kurang berkenan di hati teman-teman semua mohon untuk di maafkan dan di maklumi.
NB: Menerima kritik dan saran untuk kemajuan artikel yang saya buat ini.
NB: Menerima kritik dan saran untuk kemajuan artikel yang saya buat ini.
Penulis: Yohanes Wisnu Bayu Prayogo
Komentar